BERITA DIY – Cek daftar penerima BPUM bisa melalui HP. Siapkan KTP dan segera login ke eform.bri.co.id dan banpresbpum.id agar dapat uang tunai Rp1,2 juta.
Kemenkop UKM akan menyalurkan BPUM kepada 3 juta orang sampai bulan September 2021. Penyaluran BPUM Tahap 2 ini sudah dimulai sejak akhir bulan Juli dengan kuota 1,5 juta penerima.
Di bulan Agustus ini masih terdapat kuota 1 juta penerima BPUM dan di bulan September masih akan dicairkan bantuan Rp1,2 juta kepada 500 ribu UMKM.
Masyarakat bisa menjadi penerima BPUM apabila namanya masuk daftar peneirma BPUM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.
Masyarakat bisa cek daftar penerima BPUM dengan mudah bahkan melalui HP dan hanya perlu memasukkan NIK yang tertera di dalam KTP saja.
Namun sebelum cek daftar penerima BPUM di eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id, perlu diketahui syarat penerima BPUM di bawah ini.
Syarat Penerima BPUM