BERITA DIY - Anak SD, SMP hingga SMA dapat bantuan Rp 225 ribu hingga Rp 500 ribu dari pencairan PKH Mei 2024 tanpa cek NIK dan NISN di link PIP Kemdikbud.
Bulan Mei 2024 masih dalam rentang waktu pencairan PKH tahap 2 tahun 2024. Ketahui, anak sekolah menjadi salah satu kategori bantuan dalam PKH.
Sesuai namanya, PKH yang merupakan singkatan dari Program Keluarga Harapan adalah bansos untuk keluarga prasejahtera.
Pemerintah memberikan PKH 2024 ke sekitar 10 juta keluarga di Indonesia. Jadi penerimanya bukan perorangan, melainkan per keluarga.
Keluarga penerima PKH adalah WNI; masuk golongan miskin atau rentan miskin; bukan ASN, anggota TNI maupun Polri; dan terdata di DTKS Kemensos.
Namun perlu dicatat bahwa di dalam PKH ada 7 kategori bantuan, 3 di antaranya dikhususkan untuk pendidikan anak sekolah.
Jadi keluarga penerima PKH yang memiliki anak sekolah jenjang SD, SMP, SMA atau yang sederajat berhak mendapatkannya. Berikut detail lengkap:
1. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: total Rp 900 ribu atau Rp 225 ribu 4 kali cair dalam setahun.