BERITA DIY – Usai dinyatakan lolos dapat bantuan UMKM Rp1,2 juta via link eform.bri.co.id, berikut cara pencairan BPUM jika masyarakat tidak memiliki rekening di bank BRI.
Pencairan BPUM Rp1,2 juta di bank BRI dapat dilakukan setelah pelaku usaha mikro dinyatakan lolos jadi penerima bantuan UMKM.
Informasi terkait penerima dan pencairan bantuan UMKM tersebut akan disampaikan bank BRI melalui nomor HP yang dilampirkan saat pendaftaran BPUM.
Masyarakat yang dinyatakan lolos BPUM akan mendapatkan SMS dari BRI Info yang berisi pernyataan diterima dan proses pencairan ke bank BRI.
Namun, bagi masyarakat yang belum menerima SMS atau dihubungi langsung pihak bank penyalur, dapat cek online melalui link resmi yang disediakan bank BRI.
Melalui eform.bri.co.id pelaku usaha mikro dapat cek apakah pihaknya lolos terdaftar jadi penerima bantuan UMKM di bank BRI atau tidak.
Berikut cara lengkap cek penyaluran BPUM lewat link eform.bri.co.id;
- Siapkan nomor KTP
- Cek koneksi internet
- Buka browser pada HP atau perangkat komputer
- Ketikkan eform.bri.co.id, pilih BPUM
- Pelaku UMKM akan diarahkan ke link eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan 16 digit nomor KTP pada kolom yang tersedia
- Ketikkan kode verifikasi, perhatikan angka dan besar kecil huruf
- Klik “proses inquiry” untuk melanjutkan pencarian
- Link eform.bri.co.id akan memproses dan menampilkan hasil pencarian
Pelaku usaha mikro yang dinyatakan tidak lolos akan mendapatkan keterangan bahwa nomor KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.