Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Tak Hanya di Pulau Jawa, Cek Daerah Lainnya Di Sini

- 7 Agustus 2021, 15:16 WIB
Kemnaker mengumumkan syarat penerima BSU Rp1 juta, salah satunya adalah karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Kemnaker mengumumkan syarat penerima BSU Rp1 juta, salah satunya adalah karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4. /Tangkapan layar: kemnaker.go.id

10. Provinsi Bali

  • Zona PPKM Level 3: Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Bangli, Kota Denpasar.

11. Provinsi Nusa Tenggara Barat

  • Zona PPKM Level 4: Kota Mataram.

12. Provinsi Nusa Tenggara Timur

  • Zona PPKM Level 3: Kabupaten Lembata dan Kabupaten Nagakeo.

13. Provinsi Kalimantan Barat

  • Zona PPKM Level 4: Kota Pontianak dan Kota SIngkawang

Baca Juga: Update Info BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair, Simak Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

14. Provinsi Kalimantan Timur

  • Zona PPKM Level 4: Kota Balikpapan, Kota Bontang, dan Kabupaten Berau.

15. Provinsi Kalimantan Tengah

  • Zona PPKM Level 3: Kota Palangkaraya, Kabupaten Sukamara, dan Kabupaten Lamandau.

16. Provinsi Kalimantan Utara

  • Zona PPKM Level 3: Kabupaten Bulungan.

17. Provinsi Sulawesi Utara

  • Zona PPKM Level 3: Kota Manado dan Kota Tomohon.

Baca Juga: Aktif Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dapat BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Syarat Lain dan Status di Link Ini

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah