Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Tak Hanya di Pulau Jawa, Cek Daerah Lainnya Di Sini

- 7 Agustus 2021, 15:16 WIB
Kemnaker mengumumkan syarat penerima BSU Rp1 juta, salah satunya adalah karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Kemnaker mengumumkan syarat penerima BSU Rp1 juta, salah satunya adalah karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4. /Tangkapan layar: kemnaker.go.id
  • Zona PPKM Level 3: Kota Pekanbaru.

Baca Juga: Daftar Wilayah Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Lengkap di Kabupaten dan Kota di 28 Provinsi

3. Provinsi Jambi

  • Zona PPKM Level 3: Kota Jambi.

4. Provinsi Sumatera Selatan

  • Zona PPKM Level 3: Kota Lubuk Linggau dan Kota Palembang.

5. Provinsi Bengkulu

  • Zona PPKM Level 3: Kota Bengkulu.

6. Provinsi Sumatera Utara

  • Zona PPKM Level 3: Kota Sibolga.
  • Zona PPKM Level 4: Kota Medan.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Diutamakan Untuk Karyawan di Sektor Ini, Cek Status BPJS Ketenagakerjaan Syarat Penerima BLT

7. Provinsi Sumatera Barat

  • Zona PPKM Level 3: Kota Solok.
  • Zona PPKM Level 4: Kota Bukit Tinggi, Kota Padang, Kota Padang Panjang.

8. Provinsi Kepulauan Riau

  • Zona PPKM Level 3: Kabupaten Bintan dan Kabupaten Natuna.
  • Zona PPKM Level 4: Kota Batam dan Kota Tanjung Pinang.

9. Provinsi Lampung

  • Zona PPKM Level 3: Kota Metro.
  • Zona PPKM Level 4: Kota Bandar Lampung.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 8,7 Juta Karyawan, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat BSU Subsidi Gaji

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah