BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 8,7 Juta Karyawan, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat BSU Subsidi Gaji

- 6 Agustus 2021, 11:32 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditransfer ke 8,7 juta rekening karyawan, simak cara lapor jika tidak dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta meski memenuhi syarat.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditransfer ke 8,7 juta rekening karyawan, simak cara lapor jika tidak dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta meski memenuhi syarat. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Kementerkan Ketenegakerjaan akan mentransfer BLT BPJS Ketenegakerjaan 2021 atau BSU Subsidi Gaji ke 8,7 juta rekening karyawan pada semester II ini. Simak syarat atau kriteria penerima dan cara lapor jika tak dapat bantuan Rp 1 juta per orang ini.

Ada sejumlah perbedaan dalam penyaluran BPJS BPJS Ketenagakerjaan 2021 dengan penyaluran bantuan serupa pada tahun lalu, di antaranya jumlah penerima, besaran BSU, hingga syarat atau kriteria terbaru.

Karyawan yang berhak mendapatkan bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair Rp 1 Juta Per Orang, Cek Namamu di Link Ini agar Dapat BSU Subsidi Gaji

Namun, karyawan yang bekerja di wilayah dengan UMP atau UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Sebagai contoh, Upah Minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312,00 dibulatkan menjadi Rp4.800.000. 

Jika pada tahun lalu jumlah penerima bantuan ini mencapai 12 juta orang, tahun ini target penerima BSU Subsidi Gaji karyawan hanya 8,7 juta orang.

Baca Juga: Cara Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, Cek 7 Syarat Masuk Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Agustus 2021, Buruan Cek Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Ditransfer

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x