BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 8,7 Juta Karyawan, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat BSU Subsidi Gaji

- 6 Agustus 2021, 11:32 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditransfer ke 8,7 juta rekening karyawan, simak cara lapor jika tidak dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta meski memenuhi syarat.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditransfer ke 8,7 juta rekening karyawan, simak cara lapor jika tidak dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta meski memenuhi syarat. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

- Bank Negara Indonesia

- Bank Tabungan Negara

- Bank Mandiri

- Bank Syariah Indonesia.

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Agustus 2021, Buruan Cek Rekening! BSU BPJS Ketenagakerjaan Mulai Ditransfer

Baca Juga: Update Info BLT Subsidi Gaji Karyawan 2021 Kapan Cair, Simak Cara Daftar BSU BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini tujuh syarat atau kriteria penerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 terbaru yang ditetapkan Kemnaker:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI

2. Penerima upah atau gaji

3. Karyawa  peserta BPJS Ketenagakerjaan

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x