BLT BPJS Ketenagakerjaan Ditransfer ke 8,7 Juta Karyawan, Begini Cara Lapor jika Tak Dapat BSU Subsidi Gaji

- 6 Agustus 2021, 11:32 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditransfer ke 8,7 juta rekening karyawan, simak cara lapor jika tidak dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta meski memenuhi syarat.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ditransfer ke 8,7 juta rekening karyawan, simak cara lapor jika tidak dapat Bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta meski memenuhi syarat. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

Kemudian besaran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang juga lebih kecil dari tahun lalu, hanya Rp1 juta per orang atau Rp 500 ribu per bulan.

Bantuan ini diberikan untuk dua bulan, namun dicairkan secara langsung sehingga karyawan akan dapat BSU Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta sekali cair.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun tidak ditransfer bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini bisa lapor dengan cara sebagai berikut:

- Laporkan aduan ke manajemen atau HRD perusahaan

- Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

- Sampaikan keluhan atau lapor online di link bantuan.kemnaker.go.id

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Berlaku ke 6 Jenis Karyawan Ini, Cek BSU Subsidi Gaji Kapan Cair di Sini

Tidak hanya itu, BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 ini juga hanya disalurkan melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah, yakni Bank BUMN atau Himbara.

Adapun bank yang termasuk dalam golongan Himbara dan menjadi penyakur BSU Subsidi Gaji karyawa ini adalah sebagai berikut:

- Bank Rakyat Indonesia

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x