BERITA DIY - Pencairan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 tentu dinantikan. Sebanyak 8,7 juta karyawan diproyeksikan akan mendapat bantuan Rp 1 juta tersebut.
Pemerintah belum mengumumkan kapan pencairan subsidi gaji akan dilakukan. Namun, Kemenaker mengupayakan BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan ke karyawan segera.
Bagi para karyawan yang ingin mendapatkan bantuan subsidi gaji Rp 1 juta, kamu perlu memastikan enam hal agar BLT BPJS Ketenagakerjaan cair ke rekening.
Enam hal yang perlu dipastikan agar mendapat bansos di masa pandemi Covid-19 itu adalah:
1. Pastikan kamu karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Pastikan kamu karyawan penerima upah/gaji.
3. Pastikan kamu karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.