Syarat Penerima BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp1 Juta Tak Hanya di Pulau Jawa, Cek Daerah Lainnya Di Sini

- 7 Agustus 2021, 15:16 WIB
Kemnaker mengumumkan syarat penerima BSU Rp1 juta, salah satunya adalah karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Kemnaker mengumumkan syarat penerima BSU Rp1 juta, salah satunya adalah karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4. /Tangkapan layar: kemnaker.go.id

18. Provinsi Sulawesi Tengah

  • Zona PPKM Level 3: Kota Palu.

19. Provinsi Sulawesi Tenggara

  • Zona PPKM Level 3: Kota Kendari.

20. Provinsi Maluku

  • Zona PPKM Level 3: Kota Ambon dan Kabupaten Kepulauan Aru.

21. Provinsi Papua

  • Zona PPKM Level 3: Kota Jayapura dan Kabupaten Boven Digoel.

Baca Juga: Syarat Terbaru Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta, Cek Daftar Kota dan Kabupaten Penerima BSU di Pulau Jawa

22. Provinsi Papua Barat

  • Zona PPKM Level 3: Kabupaten Fak Fak, Kabupaten Teluk Bintuni, dan Kabupaten Teluk Wondama.
  • Zona PPKM Level 4: Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong.

Sebagai informasi, terdapat keseluruhan 28 Provinsi di Indonesia termasuk Pulau Jawa yang terdampak PPKM Level 3 dan Level 4 di tingkat Kabupaten atau Kota.

Adapun BLT Subsidi Gaji secara tidak langsung meringankan beban pelaku usaha agar tidak melakukan PHK kepada karyawannya, sehingga angka pengangguran dapat diminimalisir.

Baca Juga: Ketua DPR Minta BSU Subsidi Gaji Cair Pekan Ini? Cek Kriteria Penerima BLT dan Status BPJS Ketenagakerjaan

Bagi pelaku usaha mikro juga mendapat kesempatan bantuan BLT UMKM atau BPUM yang disalurkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah