Rincian Bansos PPKM Terbaru, Bansos PKL, Diskon Listrik, Kuota Internet, Beras BULOG, hingga BLT UMKM

- 25 Juli 2021, 14:23 WIB
ILUSTRASI - Bansos PPKM akan ditambah anggarannya oleh Kemenko Perekonomian.
ILUSTRASI - Bansos PPKM akan ditambah anggarannya oleh Kemenko Perekonomian. /UNSPLASH/bady

3. Subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus – Desember 2021) sebesar Rp5,54 triliun;

4. Kartu Prakerja (Rp1,2 triliun) dan Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp8,8 triliun) akan ditambah sebesar total Rp10 triliun. Khusus BSU akan diberikan kepada para pekerja di sektor non kritikal dan lokasi kerjanya berada di area PPKM Level 4 dengan upah Rp3,5 juta ke bawah (diatur lebih lanjut dalam Permenaker yang sedang disusun);

Baca Juga: BST Periode Mei – Juni Disalurkan ke Bank DKI: Cek di Sini, Golongan yang Berhak Dapat Bansos DKI Jakarta

5. Bantuan Beras BULOG untuk 10 juta KPM BST dan 18,8 juta KPM Kartu Sembako; serta

6. Bansos non-BLT UMKM akan disalurkan sebesar Rp1,2 juta per penerima untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri.

Demikian rincian Bansos PPKM terbaru yang diterbitkan oleh Kemenko Perekonomian pada 21 Juli 2021 silam.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x