BERITA DIY - BSU subsidi gaji Rp 1 juta akan dicairkan kepada sekitar delapan juta karyawan. Mereka yang akan mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan karyawan di wilayah PPKM Level 4.
"Jumlah (penerima) ini masih berupa estimasi mengingat proses screening data yang sesuai dengan kriteria di atas masih dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan," terang Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dikutip dari kemnaker.go.id.
Ia mengungkapkan bantuan tunai karyawan diluncurkan untuk mencegah adanya PHK saat pandemi Covid-19. Tapi, tak semua karyawan bisa mendapatkan bantuan tunai Rp 1 juta.
Ada beberapa tipe karyawan yang bisa mendapaykan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta. Ini rinciannya:
1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Karyawan penerima upah/gaji.
3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan.