Rincian Bansos PPKM Terbaru, Bansos PKL, Diskon Listrik, Kuota Internet, Beras BULOG, hingga BLT UMKM

- 25 Juli 2021, 14:23 WIB
ILUSTRASI - Bansos PPKM akan ditambah anggarannya oleh Kemenko Perekonomian.
ILUSTRASI - Bansos PPKM akan ditambah anggarannya oleh Kemenko Perekonomian. /UNSPLASH/bady

BERITA DIY - Rincian bantuan sosial (bansos) PPKM terbaru akan tersaji di akhir artikel. Mulai dari Bansos PKL, Diskon Listrik, Kuota Internet, Bantuan Beras BULOG, hingga BLT UMKM.

Memasuki masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3-4, pihak Kemenko Perekonomian RI menambah anggaran untuk Perlindungan Sosial (Perlinsos).

Penggelontoran dana tambahan Perlinsos tersebut terbit melalui Siaran Pers Kemenko Perekonomian Nomor HM.4.6/187/SET.M.EKON.3/07/2021 yang ditandangani pada 21 Juli 2021 lalu.

Baca Juga: Bansos BST Rp 600 Ribu Cair, Segera Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Meski berjudul "Penerapan PPKM untuk Mengendalikan Laju Covid-19 dan Menjaga Kehidupan Masyarakat", dalam Siaran Pers tersebut, dipaparkan pula penambahan anggaran bansos.

Beberapa jenis bansos yang ditambahkan anggarannya tersebut tersaji dalam daftar berikut ini:

1. Program Kartu Sembako, akan ditambah indeks manfaatnya selama 2 bulan Rp200 ribu per penerima untuk 18,8 juta KPM;

Baca Juga: Cara Dapat dan Kriteria Bansos Tunai Rp1,2 Juta untuk PKL hingga Warung Kelontong, Bukan Penerima Banpres BPUM

2. Diskon Listrik akan dilanjutkan untuk 3 bulan (Oktober – Desember 2021), sebesar Rp1,91 triliun;

3. Subsidi kuota internet selama 5 bulan (Agustus – Desember 2021) sebesar Rp5,54 triliun;

4. Kartu Prakerja (Rp1,2 triliun) dan Bantuan Subsidi Upah/BSU (Rp8,8 triliun) akan ditambah sebesar total Rp10 triliun. Khusus BSU akan diberikan kepada para pekerja di sektor non kritikal dan lokasi kerjanya berada di area PPKM Level 4 dengan upah Rp3,5 juta ke bawah (diatur lebih lanjut dalam Permenaker yang sedang disusun);

Baca Juga: BST Periode Mei – Juni Disalurkan ke Bank DKI: Cek di Sini, Golongan yang Berhak Dapat Bansos DKI Jakarta

5. Bantuan Beras BULOG untuk 10 juta KPM BST dan 18,8 juta KPM Kartu Sembako; serta

6. Bansos non-BLT UMKM akan disalurkan sebesar Rp1,2 juta per penerima untuk sekitar 1 juta usaha mikro yang terdampak Level 4, yang akan disalurkan oleh TNI/Polri.

Demikian rincian Bansos PPKM terbaru yang diterbitkan oleh Kemenko Perekonomian pada 21 Juli 2021 silam.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x