Belum Lolos Kartu Prakerja? Kemnaker Luncurkan Program JPS Untuk Prakerja dan Pengangguran

5 Oktober 2020, 20:19 WIB
Potret Menteri Ketenagakerjaan RI Ida Fauziyah /kemnaker.go.id/Kemnaker

Berita DIY - Kementerian Ketenagakerjaan baru-baru ini meluncurkan sebuah program baru untuk penciptaan wirausaha-wirausaha baru untuk masyarakat yang disebut dengan program Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa program JPS di Kemnaker terdiri dari program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) bertujuan menciptakan wirausaha dan padat karya yang dapat menjadi opsi bagi masyarakat untuk meminimalisir dampak ekonomi masyarakat semasa pandemi Covid-19.

Baca Juga: Selain Program Kartu Prakerja, Kemnaker Rekomendasikan Program JPS Padat Karya Untuk Prakerja

Program penciptaan wirausaha dimaksudkan untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan.

Baca Juga: Kemenkeu Sebut Tahun 2021 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Dapat Capai Angka 5 Persen

Sementara itu, padat karya disasarkan untuk pengangguran dan setengah pengangguran dengan membangun fasilitas umum dan sarana produktivitas masyarakat dengan melibatkan banyak tenaga kerja.

Penyaluran program JPS telah memasuki tahap pertama pada Oktober ini.

Baca Juga: Perbedaan Jaring Pengaman Sosial JPS dengan Kartu Prakerja , Bagaimana Insentifnya?

Direktorat Pengembangan dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker per 2 Oktober 2020 telah menyalurkan bantuan program JPS TKM kepada 1.985 kelompok wirausaha dengan melibatkan 39.700 orang dan 1.091 kelompok padat karya dari 21.820 kelompok.

Baca Juga: CEK FAKTA : Peserta BPJS Kesehatan Disebut Mendapatkan BLT Rp4 Juta, Cek Penjelasannya Disini

"Pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada persoalan kesehatan, tetapi juga melemahkan perekonomian yang ditandai dengan penurunan produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat," Kata Menaker Ida Fauziyah sebagaimana dilansir dalam ANTARA.

Baca Juga: Pengelola Buka Suara soal Kapan Kartu Prakerja Gelombang 11 Dibuka, Cek Selengkapnya Di Sini

Peserta program JPS tersebut nantinya mendapatkan pembekalan pelatihan berkelanjutan didampingi langsung oleh Kemnaker.***

Editor: Nia Sari

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler