BERITA DIY - Simak lima tanda lolos atau tidak lolos BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di website Kemnaker, yang merupakan cara lain untuk cek penerima selain melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Seperti yang diketahui bahwa BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi link dan layanan pelanggan untuk cek bantuan subsidi gaji/upah (BSU), di mana peserta hanya memasukkan NIK KTP untuk mengetahui status penerima.
Tetapi, para pekerja/karyawan juga bisa mengakses laman BSU Kemnaker untuk cek lolos atau tidak sebagai penerima manfaat BLT Subsidi Gaji senilai Rp1 juta ini.
Sebelumnya, Kemnaker telah berhasil mencairkan BSU kepada 2,1 juta karyawan yang ditransfer melalui rekening Bank BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan dikabarkan telah menyerahkan data calon penerima BLT Subsidi Gaji sebanyak 1,5 juta karyawan. Nantinya, Kemnaker mendistribusikan kepada rekening pekerja seperti yang telah dilakukan sebelumnya.
Kemnaker mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan karena dinilai valid untuk calon penerima BSU. Oleh sebab itu, salah satu syarat BLT Subsidi Gaji adalah karyawan harus terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan paling tidak hingga Juni 2021.
Terlebih, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan fasilitas untuk cek penerima melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (atau klik DI SINI).
Para buruh hanya perlu memasukkan nomor KTP, Tanggal Lahir, dan Nama Lengkap untuk lihat apakah dinyatakan lolos BSU atau tidak.
Apabila NIK pekerja dinyatakan gagal namun merasa telah memenuhi persyaratan, maka karyawan bisa mencoba dengan cara lain melalui website BSU Kemnaker. Ikuti cara pengecekan berikut ini:
1. Kunjungi website kemnaker.go.id atau klik DI SINI
2. Registrasi/daftar akun jika belum memiliki dengan mengaktifkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor HP aktif pendaftar
3. Masuk atau login ke dalam akun jika telah berhasil mendaftar
4. Lengkapi profil yang diminta
5. Cek pemberitahuan
Setelah pengguna akun sampai pada langka ke-5, maka terdapat tampilan yang menunjukkan proses penyaluran BSU.
Berikut ini lima tanda atau pemberitahuan yang muncul pada dahboard akun Kemnaker tentang status BSU.
1. Status "Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya."
2. Status "Tidak Terdaftar": "Hai (nama Anda), Anda tidak terdaftar sebagai penerima BSU 2021. Apabila Anda memenuhi syarat BSU 2021, segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagakerjaan.go.id atau telepon di nomor 175 atau WhatsApp (WA) di nomor +62 813 800 70175.
Baca Juga: Update 7 Data Ini, Buruh Bisa Dapat Subsidi Rp1 Juta: Cek BSU Gaji Tanpa Online, Pakai 3 Cara Ini
3. Status "Ditetapkan": "Hai (nama Anda), Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU 2021. Mohon bersabar, dana BSU akan segera disalurkan."
4. Status "Belum Memenuhi Syarat": "Hai (nama Anda), Anda belum memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2021 sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 pasal 38".
5. Status "Tersalurkan ke Rekening Anda": "Hai (nama Anda), ada kabar baik nih.... Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2021 sebesar Rp1.000.000 (satu juta rupiah), telah cair ke rekening Anda. Selamat ya!"
Baca Juga: Mohon Maaf! BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Tidak Akan Cair kepada Karyawan yang Bekerja di 6 Provinsi Ini
Lebih lanjut, Kemnaker menginformasikan kepada karyawan yang tidak memiliki salah satu dari rekening Bank BRI, BTN, BNI, Mandiri, dan BSI, masih mungkin mendapat BSU.
Segera hubungi HRD perusahaan, sebab Kemnaker akan membukakan rekening kolektif yang bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan tempat dimana karyawan bekerja.
Demikianlah informasi yang dapat disampaikan tentang lima tanda lolos atau tidak lolos BLT Subsidi Gaji atau BSU senilai Rp1 juta pada laman BSU Kemnaker.***