BERITA DIY - BLT subsidi gaji segera cair ke rekening swasta para pekerja yang telah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021. Bagaimana cara pencairan uang BSU tahap 3 Rp 1 juta ke rekening non-Himbara?
Pihak BP Jamsostek telah menyerahkan 1,5 data pekerja pembayar BPJS Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketanagakerjaan (Kemnaker) untuk pembayaran bantuan BSU tahap 3 atau BLT subsidi gaji.
Jika ditotal, BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data calon penerima BSU tahap 3 atau BLT subsidi gaji ke Kemnaker sebanyak 3.75 juta hingga tahap 3, dari target total adalah 8,7 juta penerima.
BLT subsidi gaji atau BSU adalah bantuan dari pemerintah dengan dipegang penuh oleh Kemnaker untuk para pekerja yang terkena dampak dari adanya kebijakan PPKM Level 4 dan 3 pandemi virus corona.
Adapun dari 3,75 juta data yang telah diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, BLT subsidi haji telah cair ke 2,1 juta rekening pekerja. Untuk 1,5 juta masih dalam verifikasi Kemnaker untuk pencairan BSU tahap 3.
Sebagai informasi, BLT subsidi gaji atau BSU tahap 3 diprioritaskan untuk pekerja dengan rekening swasta. Ini dipaparkan langsung oleh Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BP Jamsostek, penyedia data pekerja yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan pada Kemnaker.
"Penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap," kata Anggoro dalam siaran pers, Selasa 25 Agustus 2021.