BERITA DIY - Setelah cairkan bantuan subsidi upah (BSU) Subsidi Gaji kepada 1 juta peserta yang terdaftar BPJS BPJamsostek, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberi bantuan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di wilayah PPKM level 4.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan jika bantuan BLT Tenaga Kerja Mikro (TKM) menyasar para pekerja informal maupun pelaku UMKM yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sehingga tak mendapat BSU Subsidi Gaji.
Menurut Ida, program BSU Subsidi Gaji dan bantuan BLT Tenaga Kerja Mikro tersebut untuk menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menekan angka pengangguran dan setengah penganggur.
Adapun bantuan Tenaga Kerja Mandiri diberikan kepada kelompok masyarakat yang memiliki usaha mikro dan ultra mikro di wilayah terdampak PPKM level 3 dan level 4.
"Bantuannya sesuai dengan kebutuhan mereka, tidak butuh biaya yang cukup besar. Bantuan ini bisa bertahan pada saat pandemi," ucap Ida saat memberikan bantuan Tenaga Kerja Mandiri di kawasan kuliner Jalan Apron Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin 2 Juli 2021.
Dilansir dari ANTARA, Ida mengakui bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tentu berdampak pada pendapatan pelaku usaha mikro yang mengandalkan pendapatan harian dari usahanya.
Karena itu, bantuan Tenaga Kerja Mandiri diharapkan dapat membantu pelaku usaha bertahan selama pandemi.