Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM

- 3 Agustus 2021, 15:24 WIB
BLT Tenaga Kerja Mikro Kemnaker menyasar para pekerja informal (PKL, warteg dan sejenisnya) dan pelaku UMKM yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BSU dan berada di wilayah PPKM level 4.
BLT Tenaga Kerja Mikro Kemnaker menyasar para pekerja informal (PKL, warteg dan sejenisnya) dan pelaku UMKM yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan BSU dan berada di wilayah PPKM level 4. /Zonapriangan.com/Rachmat Iskandar ZP

Bantuan TKM yang diberikan Kemnaker ini, anjut Ida, untuk melengkapi bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos), yang memang secara langsung menangani dampak sosial akibat pandemi Covid-19.

Kriteria penerima bantuan TKM yakni, menurut Dirjen Binapenta PKK Kemenaker, Suhartono, diberikan kepada empat kelompok usaha dan pedagang kaki lima (PKL), seperti warung makan (warteg), ternak lele petani, kuliner kekinian, warung kopi, dan sembako.

Baca Juga: Syarat BLT BPJS Ketenagakerjaan: Daftar Wilayah PPKM Level 4-3 untuk Pekerja Berhak BSU Subsidi Gaji Kemnaker

Saat ini, penyaluran bantuan Tenaga Kerja Mandiri masih berada di sekitar Jakarta. Lokasi empat kelompok usaha (16 orang pelaku usaha) yang menerima bantuan TKM yakni Kelompok Usaha Meruya, Kembangan (Jakarta Barat), Apron, dan Sumur Batu (Jakarta Pusat).

"Proses pencairan akan dikoordinasikan dengan Direktorat Perluasan Kesempatan Kerja Ditjen Binapenta dan PKK, dan pencairan akan diproses secepatnya," ujar Dirjen Binapenta PKK Kemnaker Suhartono.

Untuk cek informasi terkini soal BSU Subsidi Gaji (KLIK DI SINI), untuk mengetahui daftar wilayah PPKM level 4-3 (KLIK DI SINI).

 Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka! Alumni dan UMKM Tak Dapat Banpres BPUM Bisa Daftar KUR Rp10 Juta

Itulah informasi jika tak menerima BSU Subsidi Gaji dan belum mendaftar BPJS Ketenagakerjaan, bisa mendapat bantuan BLT Tenaga Kerja Mikro.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x