BERITA DIY - Bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahap 3 akan segera dicairkan setelah BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan 1,5 data pekerja ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Sehingga, total data pekerja yang telah diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk diverifikasi oleh Kemnaker sebagai penerima BSU subsidi gaji adalah 3,75 juta hingga tahap 3.
Adapun target dari Kemnaker adalah 8,7 juta pekerja yang terdampak pandemi virus corona dan berada di wilayah PPKM Level 4 dan 3 untuk mendapat BSU subsidi gaji 2021.
"Penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan melalui proses verifikasi bertahap," kata Anggoro Eko Cahyo selaku Direktur Utama BP Jamsostek dalam siaran pers, Selasa 25 Agustus 2021.
Lantas, prioritas penerima BSU subsidi gaji tahap 3 ini, menurut Anggoro, adalah kepada pekerja yang mempunyai rekening non-Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN), juga non-BSI khusus warga Aceh.
"Khusus pada penyerahan data calon penerima BSU tahap 3 ini, data yang diserahkan merupakan data pekerja yang belum memiliki rekening Bank Himbara," ucap Anggoro lagi.
Bagi penerima BSU subsidi gaji yang tak mempunyai nomor rekening bank Himbara, nantinya pihak bank penyalur bekerja sama dengan Kemnaker akan membuatkan rekening secara kolektif.