Hanya Pakai NIK KTP! Cek BLT Subsidi Gaji 2021 via Link BPJS Ketenagakerjaan Beserta Kriteria Penerima BSU

- 27 Agustus 2021, 06:30 WIB
Cek penerima BLT Subsidi Gaji hanya pakai KTP via link BPJS Ketenagakerjaan
Cek penerima BLT Subsidi Gaji hanya pakai KTP via link BPJS Ketenagakerjaan /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Tahap 3 atau bantuan subsidi upah (BSU) Rp 1 juta sudah cair ke karyawan yang memenuhi kriteria. Berikut cara cek penerima BLT Subsidi Gaji via link BPJS Ketenagakerjaan.

Gunanya pengecekan yaitu untuk mengetahui apakah nama Anda terdaftar menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak.

Untuk mengetahui penerima BLT Subsidi Gaji Tahap 3 tidak hanya melalui link BPJS Ketenagakeraan, namun bisa melalui call center, chat WhatsApp, atau mendatangi langsung kator cabang terdekat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 3 Segera Cair, Berikut 9 Cara Cek Penerima BSU Ketenagakerjaan Rp 1 Juta

Sebelum mengetahui cara cek penerima BLT Subsidi Gaji, ada beberapa kriteria penerima BSU yang harus dipenuhi.

Berikut ini kriteria karyawan lolos dan dapat BLT Subsidi Gaji atau BSU:

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK

- Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

- Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x