Hanya Pakai NIK KTP! Cek BLT Subsidi Gaji 2021 via Link BPJS Ketenagakerjaan Beserta Kriteria Penerima BSU

- 27 Agustus 2021, 06:30 WIB
Cek penerima BLT Subsidi Gaji hanya pakai KTP via link BPJS Ketenagakerjaan
Cek penerima BLT Subsidi Gaji hanya pakai KTP via link BPJS Ketenagakerjaan /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca Juga: 6,6 Juta Orang Siap Terima BLT Kemnaker Tahap 3 dan 4: Pastikan Statusmu Sudah Terdaftar BSU di Link Ini

- Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000

- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

- Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)

Bantuan BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta ini akan diberikan kepada karyawan penerima melalui rekening bank berikut ini:

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Pekerja, Segera Cek Penerima BSU Melalui Link Resmi Kemnaker

1. BNI

2. BRI

3. BTN

4. Bank Mandiri

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah