6,6 Juta Orang Siap Terima BLT Kemnaker Tahap 3 dan 4: Pastikan Statusmu Sudah Terdaftar BSU di Link Ini

- 26 Agustus 2021, 17:30 WIB
ILUSTRASI: Sebanyak 6,6 juta pekerja akan dapat BSU Kemnaker tahap 3 dan 4, cek status penerima BLT gaji di link kemnaker.go.id.
ILUSTRASI: Sebanyak 6,6 juta pekerja akan dapat BSU Kemnaker tahap 3 dan 4, cek status penerima BLT gaji di link kemnaker.go.id. /ANTARA FOTO/Ampelsa

BERITA DIY – Sebanyak 6,6 juta orang akan menjadi penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di tahap 3 dan 4. Maka dari itu, pekerja dapat segera cek status Bantuan Subsidi Upah (BSU) saat ini dan pastikan sudah terdaftar di link kemnaker.go.id.

Total jumlah penerima BLT subsidi gaji di tahun 2021 ini yaitu sebanyak 8,7 juta pekerja, di mana penyaluran BSU di tahun ini dilakukan secara bertahap oleh Kemnaker.

Pada tahap 1 terdapat 1 juta data yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan, namun hanya 947 ribu yang dapat disalurkan, sedangkan sisanya terkendala beberapa hal salah satunya rekening yang tidak valid.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Pekerja, Segera Cek Penerima BSU Melalui Link Resmi Kemnaker

Pada tahap 2, penyaluran dilakukan kepada 1,2 juta orang atau pekerja penerima manfaat BSU Kemnaker. Penyaluran di tahap 2 tersebut sudah dilakukan sejak Kamis, 19 Agustus 2021 lalu.

Selanjutnya, hingga Selasa, 24 Agustus 2021, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyatakan bahwa pihaknya telah menyalurkan BSU kepada 2,1 juta orang dari total 8,7 pekerja.

Adapun besaran dana BLT subsidi gaji yang diberikan kepada pekerja penerima upah yaitu sebesar Rp1 juta, dan akan langsung cair ke rekening penerima.

Rekening bank Mandiri, BTN, BRI, dan BNI menjadi bank penyalur BSU yang secara resmi ditunjuk oleh Kemnaker. Sedangkan bagi pekerja yang berada di provinsi Aceh penyaluran BSU melalui rekening bank BSI.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji 2021 Tahap 3 Siap Cair, Cek Apakah Dapat BSU atau Tidak di Link BPJS Ketenagakerjaan Ini

Dikutip dari laman resmi BSU Kemnaker (bsu.kemnaker.go.id), jika pekerja penerima upah belum memiliki rekening di salah satu bank penyalur tersebut maka pihak Kemnaker akan membuatkan rekening kolektif, di mana pembukaan rekening baru ini akan bekerja sama dengan pihak bank dan perusahaan masing-masing pekerja.

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x