Lalu, bagaimana cara mengetahui apakah pekerja tersebut termasuk penerima BSU atau bukan?
Pihak Kemnaker memberikan kemudahan kepada pekerja calon penerima BLT subsidi gaji untuk cek status masing-masing melalui link resmi dari Kemnaker (kemnaker.go.id), apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Status “terdaftar” merupakan status awal yang akan didapatkan calon penerima BLT subsidi gaji dari Kemnaker melalui link kemnaker.go.id.
Maksud dari status “terdaftar” yaitu pekerja calon penerima BSU sudah sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT subsidi gaji dari BPJS Ketenagakerjaan.
Nantinya, jika status dinyatakan “terdaftar” maka akan mendapatkan pemberitahuan berupa informasi, ”Anda telah terdaftar sebagai calon penerima BSU 2021 Tahap X. Mohon bersabar menunggu informasi selanjutnya.”
Setelah “terdaftar”, status selanjutnya jika lolos yaitu “Ditetapkan”, maksud dari status ini yaitu pekerja calon penerima BSU telah ditetapkan sebagai penerima BLT subsidi gaji oleh Kemnaker.
Pada proses ini, pekerja penerima BSU tinggal menunggu penyaluran BLT subsidi gaji yang akan segera disalurkan Kemnaker ke rekening masing-masing penerima.
Pekerja dapat mengetahui status tersebut dengan login di link Kemnaker (kemnaker.go.id), dan cek langsung pemberitahuan melalui dashboard.