4. Surat cek Kesehatan
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 14 Maret 2022, Cek 4 Titik Lokasi yang Buka Pukul 08.00 WIB
Kemudian, masyarakat juga harus menyediakan biaya untuk membuat surat cek Kesehatan serta menyiapkan biaya untuk pungutan non pajak perpanjangan SIM.
Untuk SIM A, biayanya ialah Rp80 ribu dan SIM C ialah Rp75 ribu. Sementara ini, SIM B tidak dilayani di layanan SIM keliling lantaran aturan yang berlaku.
Sementara itu, untuk biaya mengurus surat cek kesehatan, masyarakat akan dikenakan biaya sebesar Rp25 ribu hingga Rp30 ribu tergantung Puskesmas yang didatangi.
Demikian jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 30 Maret 2022 lengkap dengan jam operasional, syarat, dan biaya di 4 titik lokasi.***