Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 30 Maret 2022, Ini 4 Titik Lokasi SIMLING di Ibukota, Jakut Masuk?

- 30 Maret 2022, 08:20 WIB
Tersaji jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 30 Maret 2022. Simak 4 titik lokasi SIMLING di Ibukota sebagaimana dibagikan oleh TMC Polda.
Tersaji jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 30 Maret 2022. Simak 4 titik lokasi SIMLING di Ibukota sebagaimana dibagikan oleh TMC Polda. /Tangkap layar ntmcpolri.info

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 19 Maret 2022 Juga Memuat Jam Operasional dan Lokasi SIMLING

Lakukanlah perpanjangan SIM paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku SIM habis (ada juga layanan yang memperbolehkan 14 hari sebelum habis).

Hal itu karena jika masa berlaku SIM sudah habis, maka tidak akan bisa melakukan perpanjangan SIM, baik melalui SIM keliling maupun di Satpas Polres.

Jika ingin menghidupkan kembali SIM yang habis masa berlaku, Anda hanya bisa melakukannya dengan memenuhi prosedur membuat SIM dari awal.

Baca Juga: Jadwal dan Jam Operasional SIM Keliling Jakarta di 4 Titik Lokasi Hari Ini, 16 Maret 2022

Selain mengenai waktu masa habis SIM, masyarakat juga perlu tahu berkas persyaratan yang wajib dibawa saat memperpanjang SIM di layanan SIM keliling Jakarta hari ini.

Total ada 4 berkas yang harus disediakan oleh masyarakat. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah