4. Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan.
5. Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan.
6. Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah.
7. Pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai apakah layak menerima bansos atau tidak oleh Kemensos.
Pada 2022 ini, pemerintah menyiapkan anggaran untuk bansos PKH sebesar Rp 154,8 triliun. Setiap keluarga, maksimal 4 kategori, bisa mendapatkan bantuan hingga Rp 10 juta.
Berikut rincian besaran bansos PKH per kategori:
- Kategori Ibu Hamil/Nifas : Rp 3.000.000.
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun : Rp 3.000.000.
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat : Rp 900.000.
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat : Rp 1.500.000.
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat : Rp 2.000.000.
- Kategori Penyandang Disabilitas berat : Rp 2.400.000.
- Kategori Lanjut Usia : Rp 2.400.000.
Demikian informasi terkait pencairan bansos PKH hingga Rp 10 juta yang dimulai Januari 2022. Maaf, jika tidak terdaftar di DTKS Kemensos pasti gagal menerima bantuan pemerintah tersebut.***