BERITA DIY - Simak cara daftar akun di DTKS Kemensos agar dapat Bansos PKH sebesar Rp10 juta cuma ada 7 langkah. Daftar bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos PKH online.
Setiap keluarga punya peluang menerima pencairan Bansos PKH sebesar Rp10 juta sebagaimana regulasi batas maksimal pencairan Bansos PKH oleh Kemensos.
Pada tahun 2022 ini, Menkeu Sri Mulyani sudah memastikan bahwa program Bansos PKH akan dilanjutkan.
Bahkan, Kemenkeu RI telah menyiapkan anggaran Bansos PKH sebesar Rp154,8 triliun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN pasca Covid-19.
Jatah kuota KPM atau penerima Bansos PKH sendiri ialah sebanyak 10 juta orang dari total anggaran yang juga dibagi untuk program bantuan lainnya.
Program bantuan lain tersebut di antaranya ialah Kartu Sembako untuk 18,8 juta penerima, Kartu Prakerja untum 2,9 juta peserta, dan BLT Dana Desa dengan program jaminan kehilangan pekerjaan yang tidak disebutkan berapa jumlah target penerima.
Jika mau menjadi penerima Bansos PKH, data diri kamu mesti terdaftar di database DTKS Kemensos. Apabila sudah masuk, maka kamu bisa mencairkan uang bantuan tersebut.