BERITA DIY – Masyarakat cukup pakai KTP dan HP untuk cek apakah pihaknya termasuk penerima bantuan tunai Kementerian Sosial (Kemensos) 2022, salah satunya PKH.
Jika termasuk menjadi penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2022, maka pada laman cekbansos.kemensos.go.id akan muncul empat (4) data yang sesuai dengan KTP penerima.
Kemensos kembali melanjutkan bantuan tunai PKH pada tahun 2022 ini. Sebanyak 10 juta KPM akan menjadi penerima bansos tersebut.
Adapun anggaran dana untuk bansos PKH di tahun 2022 ini yaitu sebesar Rp28,7 triliun dan diberikan kepada masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id.
Jika skema penyalurannya masih sama seperti tahun 2021, maka bansos PKH dari Kemensos akan cair per tahap atau per tiga bulan dari bulan Januari hingga Desember mendatang.
Sebelumnya, bansos PKH 2021 lalu memiliki skema cair sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari, Februari, dan Maret
- Tahap 2: April, Mei, dan Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember