Anak Sekolah SD-SMA Dapat Bantuan Rp4,4 Juta: Ini Syarat Lengkap Penerima Bansos PKH BLT Anak Sekolah 2022

- 5 Januari 2022, 12:44 WIB
Ilustrasi - Anak sekolah SD-SMA dapat bantuan Rp4,4 juta dan syarat penerima Bansos PKH BLT Anak Sekolah yang cair tahun 2022.
Ilustrasi - Anak sekolah SD-SMA dapat bantuan Rp4,4 juta dan syarat penerima Bansos PKH BLT Anak Sekolah yang cair tahun 2022. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

BERITA DIY - Anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMA bisa dapat bantuan sebesar Rp4,4 juta tahun ini. Berikut syarat lengkap penerima Bansos PKH BLT Anak Sekolah yang cair 2022.

Seperti diketahui, BLT Anak Sekolah merupakan bagian dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) yang disalukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Adapun anak sekolah usia SD, SMP dan SMA masuk sebagai penerima Bansos PKH dikarenakan program ini bertujuan untuk meningkatkan layanan pendidikan, kesehatan hingga kesejahteraan sosial bagi warga masyarakat miskin.

Baca Juga: Siswa SD, SMP dan SMA Bisa Dapat BLT Anak Sekolah Rp4,4 Juta 2022: Cek Daftar Penerima Cukup Login ke Link Ini

Selain anak sekolah SD, SMP dan SMA, Bansos PKH tahun ini juga disalurkan kepada ibu hamil, anak balita, lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas (difabel).

Anak usia sekolah nantinya akan mendapatkan bantuan BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH yang akan cair sepanjang tahun 2022 dengan total Rp4,4 juta per tahun.

Meski begitu, bukan berati setiap anak usia sekolah akan mendapatkan Bansos PKH BLT Anak Sekolah sebesar Rp4,4 juta. Nominal ini adalah jumlah keseluruhan bantuan.

Baca Juga: Cara Buat KIP atau Kartu Indonesia Pintar agar Anak Sekolah SD-SMA Dapat Bansos PKH Rp4,4 Juta Tahun 2022

Melalui program bantuan BLT Anak Sekolah atau Bansos PKH, anak sekolah usia SD, SMP dan SMA akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai dengan rincian sebagai berikut:

- Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun

- Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun

- Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun

Baca Juga: Selamat, Pemilik KTP ini Masuk 10 Juta Penerima Bansos PKH Tahun 2022: Cek Status Bantuan Online di Link Ini

Secara rinci penerima Bansos PKH adalah sebagai berikut:

- Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun
- Anak balita menerima Rp3 juta per tahun
- Anak sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun
- Anak sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun
- Anak sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun
- Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun
- Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Penerima Bansos PKH 2022, Ini Kriteria yang Dapat Bantuan

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi agar anak sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat Bansos PKH BLT Anak Sekolah diantaranya adalah:

- Anak sekolah SD, SMP dan SMA memiliki Kartu Indonesia Pintar atau KIP

- Terdaftar di lembaga pendidikan formal maupun non-formal setingkat SD, SMP dan SMA

- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

- Jika tidak memiliki KIP, BLT Anak Sekolah bisa didapatkan dengan membawa KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

- Jika tidak punya KKS, orang tua atau wali siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) kepada RT/RW atau kepala desa setempat.

Baca Juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Ketahui Penerima Bansos PKH 2022, Ini Kriteria yang Dapat Bantuan

Adapun cara daftar Bansos PKH atau BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut:

- Siswa SD, SMP dan SMA didampingi orang tua atau wali mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Tanda Lolos PKH Tahap 1 Cair Bukan di Link cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima dengan Cara Baru

Setelah melakukan pendaftaran, cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH BLT Anak Sekolah dengan cara ini:

- Buka cekbansos.kemensos.go.id melalui browser

- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa

- Masukkan nama lengkap

- Masukkan kode angka

- Klik cari data

Itulah syarat lengkap agar anak sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat bantuan Bansos PKH BLT Anak Sekolah Rp4,4 juta di tahun 2022.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x