5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Apabila dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, Kemensos memperbolehkan semua anggota keluarga mengakses Bansos PKH dengan maksimal uang bantuan yang diterima sebesar Rp10 juta per keluarga.
Demikian tata cara daftar Bansos PKH online lewat aplikasi Cek Bansos dan berpeluang dapatkan uang bantuan.***