BERITA DIY - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji akan dipercepat oleh Kemnaker akhir tahun 2021 ini. Hal itu seperti dikatakan via akun Instagram @kemnaker.
"Kementerian Ketenagakerjaan terus mempercepat penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) kepada Pekerja/Buruh tahun 2021," tulis akun Kemnaker dalam postingan, Kamis, 25 November 2021.
Selain perluasan wilayah, berupa BSU atau BLT Subsidi Gaji bisa diterima oleh karyawan atau pekerja yang juga berada di luar wilayah PPKM Level 3-4, Kemnaker juga menambah jumlah penerima.
Dengan meminjam data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan, saat ini Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada lebih dari 8,2 juta penerima.
Seperti diketahui, sebelumnya aturan penerima BSU adalah karyawan yang berada di dalam wilayah PPKM Level 3-4 saja
Kemnaker sudah memastikan ada tambahan sekitar 517.120 orang pekerja atau buruh yang jadi penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Update Terbaru BSU 2021: Penerima BLT Subsidi Gaji Diperluas dan Penyaluran akan Dipercepat
Namun, kendati demikian, Kemnaker tetap memiliki syarat-syarat menjadi penerima BSU. Maka itu, para pekerja atau karyawan harus memenuhi syarat-syarat tersebut.
Berikut syarat diterima menjadi KPM BLT Subsidi Gaji atau BSU:
1. WNI,
2. Karyawan dengan upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta,
3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan
4. Bukan penerima bansos Kemensos seperti BST, BPUM, atau bahkan Kartu Prakerja.
Sementara itu, penyebab tidak diterimanya karyawan menjadi KPM atau penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji ialah:
1. Pekerja yang bergerak di sektor industri barang konsumsi,
2. Pekerja yang bekerja di sektor transportasi,
3. Bekerja di sektor properti dan real estate, perdagangan, dan jasa, kecuali pendidikan dan kesehatan.
Baca Juga: Cairkan BSU Sekarang, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Jika Anda sudah merasa memenuhi syarat-syarat di atas, simak laman khusus berikut agar tahu apakah Anda masuk daftar penerima BSU atau tidak.
Berikut cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji tahap 6 yang cair di bulan November 2021:
1. Masuk ke https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email di kolom user.
3. Masukkan kata sandi.
4. Setelah masuk, pilih menu layanan.
5. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
6. Masukkan PIN yang telah dikirim melalui SMS.
7. Saldo kamu akan ditampilkan.
Demikian tata cara cek status penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji di laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.***