Anggaran BSU Masih Sisa, Kemnaker Siap Cairkan BLT Subsidi Gaji Akhir 2021, Simak Syarat Jadi Penerima

- 26 November 2021, 16:46 WIB
Pengumuman percepatan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU akhir tahun 2021 di akun Instagram @kemnaker.
Pengumuman percepatan penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU akhir tahun 2021 di akun Instagram @kemnaker. /Instagram.com/@kemnaker

Namun, kendati demikian, Kemnaker tetap memiliki syarat-syarat menjadi penerima BSU. Maka itu, para pekerja atau karyawan harus memenuhi syarat-syarat tersebut.

Berikut syarat diterima menjadi KPM BLT Subsidi Gaji atau BSU:

1. WNI,

2. Karyawan dengan upah atau gaji maksimal Rp 3,5 juta,

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, dan

4. Bukan penerima bansos Kemensos seperti BST, BPUM, atau bahkan Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gawat, 7,7 Juta Calon Penerima BSU Batch 2 2021 Dicoret karena Ini! Cek Namamu di 3 Link BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, penyebab tidak diterimanya karyawan menjadi KPM atau penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji ialah:

1. Pekerja yang bergerak di sektor industri barang konsumsi,

2. Pekerja yang bekerja di sektor transportasi,

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x