Hore! Penerima BSU Rp 2,4 Juta Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Lagi Tahun 2021, Ini Cara Cek di BPJS

- 29 Oktober 2021, 18:51 WIB
penerima BSU Rp 2,4 juta bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta lagi tahun 2021 jika memenuhi syarat, cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
penerima BSU Rp 2,4 juta bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta lagi tahun 2021 jika memenuhi syarat, cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /Instagram.com/@kemnaker

5. Punya gaji maksimal paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan

6. Kerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021

7. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
Pekerja / Buruh penerima upah.

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP Ini Dapat BSU Rp 1 Juta, Begini Cara Ambil BLT Subsidi Gaji jika Lolos BPJS Ketenagakerjaan

8. Diutamakan bekerja di sektor usaha yang diprioritaskan, seperti:

- Industri Barang Konsumsi

- Transportasi

- Aneka Industri

- Properti & Real Estate

- Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Itulah info soal penerima BSU Rp 2,4 juta bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta lagi tahun 2021 jika memenuhi syarat, cek penerima di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x