Asalkan memenuhi syarat, karyawan yang pernah dapat BSU Rp 2,4 juta tahun lalu bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta lagi tahun ini.
"Program BSU tahun 2020 telah selesai, namun Pekerja/Buruh dapat menerima Program BSU Tahun 2021 Selama Pekerja/Buruh memenuhi persyaratan penerima BSU Tahun 2021 sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.16 Tahun 2021" tulis Kemnaker di situs resminya.
Lantas bagaimana cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan?
Cara cek penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan secara online maupun offline, dengan cara sebagai berikut:
1. Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Telepon ke nomor layanan masyarakat 175
4. Chat di nomor WhatsApp 0813-8007-0175