BERITA DIY - Simak cara cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji karyawan Rp 1 juta via link BSU Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
Pada tahun 2021 ini, bantuan subsidi upah (BSU) senilai Rp 1 juta kembali dikucurkan kepada 8,7 juta karyawan.
Bantuan yang juga disebut BLT Subsidi Gaji ini sengaja digelontorkan untuk membantu karyawan yang terdampak pandemi covid-19.
Karyawan yang berhak menerima dana BSU Rp 1 juta ini adalah mereka yang sudah diseleksi oleh BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Proses seleksi ini diharapkan agar bantuan BLT Subsidi Gaji ini cair secara tepat sasaran kepada karyawan yang lebih membutuhkan.
Oleh karena itu pemerintah menetapkan sejumlah syarat bagi karyawan yang berhak menjadi penerima BSU ini, salah satunya adalah mereka yang belum pernah dapat bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
Baca Juga: Cek BSU BLT Subsidi Gaji Cair BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Solusi jika Data Tak Muncul di Bank
1. Kartu Prakerja