BERITA DIY - Selamat! Orang yang memiliki KTP tertentu bisa dapat BSU Rp 1 juta, cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan bantuan uang tunai berupa BLT Subsidi Gaji/Upah atau BSU Rp 1 juta untuk 8,7 juta orang.
8,7 juta orang yang dapat BSU Rp 1 juta tersebut memiliki ciri-ciri khusus, salah satunya KTP mereka terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Baca Juga: Cek BSU BLT Subsidi Gaji Cair BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Solusi jika Data Tak Muncul di Bank
Perlu diingat bahwa KTP akan terdaftar di dua kanal tersebut jika memenuhi berbagai syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, salah satunya adalah karyawan.
Tidak hanya itu, ternyata karyawan yang sudah tidak bekerja atau resign dari tempat kerjanya juga masih bisa dapat BSU Rp 1 juta ini asal memenuhi syarat.