2. Jumlah bantuan
Jumlah dana yang didapatkan karyawan pada BLT Subsidi Gaji 2020 lalu adalah Rp 1,2 juta sebanyak dua kali atau Rp 2,4 juta.
Sedangkan penerima BSU 2021 hanya mendapatkan uang tunai senilai Rp 1 juta per karyawan.
3. Batasan standar gaji
Batas gaji karyawan yang berhak dapat BLT Subsidi Gaji 2020 adalah Rp 5 juta sedangkan BSU 2021 adalah Rp 3,5 juta.
Baca Juga: Cek BSU BLT Subsidi Gaji Cair BUKAN di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Solusi jika Data Tak Muncul di Bank
4. Penerima
BSU 2021 hanya cair ke karyawan yang kerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 atau di 28 Provinsi dan 167 kabupaten dan kota sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.
Sedangkan penerima BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 juta tahun 2020 adalah semua wilayah di Indonesia.
Lantas, apakah karyawan penerima BSU Rp 2,4 juta tahun lalu masih bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta lagi pada tahun 2021 ini?