Hore! Pemilik KTP Ini Dapat BSU Rp 1 Juta, Begini Cara Ambil BLT Subsidi Gaji jika Lolos BPJS Ketenagakerjaan

- 23 Oktober 2021, 19:07 WIB
Daftar pemilik KTP yang dapat BSU Rp 1 juta, begini cara ambil BLT Subsidi Gaji jika lolos BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.
Daftar pemilik KTP yang dapat BSU Rp 1 juta, begini cara ambil BLT Subsidi Gaji jika lolos BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker. /ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI

BERITA DIY - Siap-siap! Pemilik KTP tertentu akan mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU Rp 1 juta dari Kemnaker. Simak cara ambil BLT Subsidi Gaji jika lolos BPJS Ketenagakerjaan di sini.

BSU ini diberikan kepada karyawan yang memiliki KTP dengan nomor yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Namun tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bbisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini.

Baca Juga: Cek Status BSU Rp 1 Juta di kemnaker.go.id, Ini Cara Cairkan BLT Subsidi Gaji jika Lolos BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: BSU Cair, Bawa 3 Berkas Ini Buat Ambil BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Bank jika Lolos BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Penerima BSU Rp 2,4 Juta Bisa Cairkan BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta? Cek KTP di Link BPJS Ketenagakerjaan

Hal ini dikarenakan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bantuan disalurkan secara tepat sasaran.

Karyawan yang tidak menggunakan rekening bank Himbara akan dibuatkan rekeknning baru secara kolektif.

Jika rekening sudah jadi dan BSU Rp 1 juta sudah ditransfer, akan mendapatkan informasi di akun bsu.kemnaker.go.id.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x