BERITA DIY - Siap-siap! Pemilik KTP tertentu akan mendapatkan bantuan subsidi upah atau BSU Rp 1 juta dari Kemnaker. Simak cara ambil BLT Subsidi Gaji jika lolos BPJS Ketenagakerjaan di sini.
BSU ini diberikan kepada karyawan yang memiliki KTP dengan nomor yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
Namun tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan bbisa dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini.
Hal ini dikarenakan ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi agar bantuan disalurkan secara tepat sasaran.
Karyawan yang tidak menggunakan rekening bank Himbara akan dibuatkan rekeknning baru secara kolektif.
Jika rekening sudah jadi dan BSU Rp 1 juta sudah ditransfer, akan mendapatkan informasi di akun bsu.kemnaker.go.id.