BERITA DIY - Simak cara ambil atau mencairkan BSU Rp 1 juta di bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan BSI tanpa perlu cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai informasi, pada bulan Oktober 2021 ini sebagian besar karyawan penerima bantuan BLT subsidi gaji/upah (BSU) disibukkan dengan pencairan dana Rp 1 juta di bank Himbara.
Mereka adalah karyawan yang lolos verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan dan sudah mendapatkan notifikasi bahwa BSU mereka sudah tersalurkan di link kemnaker.go.id.
Mereka juga termasuk di antaranya 8,7 juta orang penerima BSU Rp 1 juta yang telah ditetapkan oleh Kemnaker pada tahun 2021 ini.
BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta ini disalurkan oleh pemerintah melalui rekening himpunan bank Negara (Himbara) seperti:
1. Bank Negara Indonesia atau BNI
2. Bank Rakyat Indonesia atau BRI
3. Bank Tabungan Negara atau BTN
4. Bank Mandiri
5. Bank Syariah Indonesia atau BSI
Karyawan yang tidak memiliki rekening bank Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol) oleh Kemnaker menggunakan data-data yang didapatkan dari perusahaan.