BERITA DIY - Ciri-ciri karyawan yang bisa cairkan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 perlu cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan tersedia di sini.
BLT Subsidi Gaji Tahap 5 rencananya bakal dicairkan maksimal Oktober 2021 kepada karyawan yang belum pernah dapat BSU Rp 1 juta sepanjang tahun 2021.
Pemerintah menganggarkan anggaran hingga Rp8,7 triliun untuk diberikan ke 8,7 juta karyawan pada tahun 2021 ini.
Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dikelola oleh Kementerian Keuangan (kemenkeu).
Sedangkan yang bertindak sebagai pengelola Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2021 ini adalah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kemnaker mendapatkan data calon penerima yang memenuhi syarat dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.
Baca Juga: Tidak Perlu Cek BSU di BPJS Ketenagakerjaan, Ini Tanda Kamu Dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Rp 1 Juta
Kemnaker sudah menetapkan syarat atau kriteria atau ciri-ciri bagi karyawan yang bisa dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini, di antaranya adalah sebagai berikut: