Waspada! Subsidi Upah Tahap 5 Tidak Cair, Jika NIK KTP Muncul di 3 Link Bansos Ini: Segera Login BSU Kemnaker

- 29 September 2021, 15:30 WIB
ILUSTRASI: Subsidi Gaji tahap 5 gagal cair jika pekerja jadi penerima 3 bansos lain dari pemerintah, yaitu PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM, cek NIK KTP di link berikut ini.
ILUSTRASI: Subsidi Gaji tahap 5 gagal cair jika pekerja jadi penerima 3 bansos lain dari pemerintah, yaitu PKH, Kartu Prakerja, dan BPUM, cek NIK KTP di link berikut ini. /Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY – Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 5 tidak cair jika NIK KTP pekerja terdaftar muncul di link cek bantuan sosial (bansos) lain, terdapat 3 link untuk cek apakah NIK KTP pekerja tersebut terdaftar bansos lain atau tidak.

Maka dari itu, pekerja dapat segera cek penyaluran BSU melalui login di link resmi Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id) untuk memastikan tahap penyaluran miliknya sampai di proses apa.

Per 24 September 2021 lalu, pihak Kemnaker menyatakan bahwa saat ini Subsidi Upah sudah cair kepada 4,9 juta pekerja, tentunya mereka yang telah memenuhi kriteria dan tidak menjadi penerima bansos lain selain BSU.

Baca Juga: Pengumuman Kapan BSU Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair di Oktober 2021: 5 Rekening Ini Batal Dapat BLT Subsidi Gaji

“Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per – 24 September 2021 sebesar Rp4.911.200.000.000 (Rp4,9 triliun), yang terdiri dari rekening existing Bank Himbara dan burekol (pembukaan rekening kolektif), jelas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, seperti dikutip dari kemnaker.go.id, 24 September 2021 lalu.

Penyaluran tahap 1 dan 2 lalu diprioritaskan bagi pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Sedangkan untuk tahap 3, 4, dan 5 ini diprioritaskan bagi penerima yang belum memiliki rekening Bank Himbara, dan akan dibukakan rekening kolektif (Burekol).

Baca Juga: Tahap 1 - 5 Subsidi Upah Cair ke Rekening Tanpa Potongan: Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Aktivasi Rekening BSU

Penyaluran tahap 5 ke rekening penerima telah dimulai dan diperkirakan akan berlangsung hingga Oktober mendatang.

“Kita berharap semua program ini akan selesai di Bulan Oktober 2021,” tegas Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, seperti dikutip dari kemnaker.go.id, 26 September 2021.

Sementara itu, bagi pekerja yang sudah menjadi penerima tahap 5 atau tahap berapa pun dalam penyaluran Subsidi Upah, pemerintah menegaskan jika tidak ada potongan apa pun, jadi dana BSU Rp1 juta bisa ditarik secara keseluruhan.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Hanya Cair ke 5 Sektor Ini, Input NIK KTP di Link BPJS Ketenagakerjaan untuk Cek BLT Subsidi Gaji

“Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya,” tambah Menaker Ida.

Cek kemnaker.go.id

Kemnaker menyediakan link resmi untuk cek status proses penyaluran BSU melalui link kemnaker.go.id.

Pekerja cukup menyediakan NIK KTP untul login atau melakukan daftar jika belum memiliki akun di link kemnaker.go.id.

Setelah memiliki akun, lakukan login, dan cek status penyaluran Subsidi Upah tahap 5 di notifikasi.

Terdapat 3 proses, yaitu calon penerima, ditetapkan sebagai penerima, dan penyaluran Subsidi Upah.

Baca Juga: Kenapa BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Belum Cair? Ketahui Informasi Seputar BSU Karyawan di Nomor dan Link Ini

Namun perlu diingat bahwa pekerja yang bisa ditetapkan sebagai penerima yaitu yang sudah lolos memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan pemerintah, salah satunya tidak menjadi penerima bansos lain selain BSU.

“Kita prioritaskan penerima BSU ini tidak menerima program lain, sehingga ada pemerataan penyaluran berbagai bantuan pemerintah yang telah dikeluarkan oleh pemerintah,” lengkap Menaker Ida.

Adapun 3 bansos tersebut yaitu:

  • Program Kartu Prakerja
  • Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)

Cek NIK KTP

Jika pekerja tak kunjung dapat Subsidi Upah, termasuk belum menerima pencairan BSU tahap 5, dapat coba cek dan memastikan apakah NIK KTP miliknya terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah atau tidak.

Baca Juga: Harap Tenang, BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair hingga Oktober! Tapi 3 Orang Berikut Tak Usah Berharap BSU

  • Kartu Prakerja, cek NIK KTP di prakerja.go.id

Cek di prakerja.go.id dengan cara login jika kamu merasa sudah mendaftar program Prakerja, dan pastikan apakah kamu lolos pada Gelombang tertentu atau tidak.

Jika lolos, maka akan muncul saldo dan pemberitahuan lainnya di dashboard prakerja.go.id.

  • PKH, cek NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Melalui cekbansos.kemensos.go.id pekerja dapat mengetahui apakah NIK KTP miliknya terdaftar sebagai penerima atau tidak.

Cukup masukkan data provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap sesuai KTP, kemudian ketikkan kode huruf acak secara tepat, dan klik “CARI DATA”.

Baca Juga: Tanda BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Sudah Ditransfer, Lapor ke Nomor Ini jika Tak Pernah Dapat BSU Rp 1 Juta

Link cekbansos.kemensos.go.id akan menampilkan pesan yang sesuai, apakah pekerja tersebut menjadi penerima bansos PKH atau tidak.

  • BPUM, cek NIK KTP di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

Terdapat dua link resmi dari dua bank penyalur program BPUM pemerintah,

  1. Bank BRI

Ketikkan eform.bri.co.id/bpum di browser, kemudian masukkan NIK KTP serta kode verifikasi lengkap, dan klik proses inquiry.

Jika NIK KTP terdaftar sebagai penerima, maka dapat langsung melakukan pencairan ke bank BRI, namun pekerja sudah jelas tidak akan menjadi penerima Subsidi Gaji.

  1. Bank BNI

Selain Bank BRI, Bank BNI juga menyediakan link resmi untuk cek penyaluran BPUM di link banpresbpum.id.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Karyawan BSU Tahap 5 Cair Rp 1 Juta untuk Pemegang Rekening BCA, CIMB Niaga dan Bank Permata

Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia, kemudian klik “Cari”, dan tunggu hingga data penerima muncul.

Itulah 3 link bansos yang dapat digunakan untuk cek NIK KTP guna memastikan bahwa pekerja tidak menjadi penerima bantuan lain selain BSU Kemnaker agar lolos dapat Subsidi Upah Rp1 juta.***

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x