BSU subsidi gaji Rp 1 juta diketahui akan menyasar 8,7 juta orang karyawan. Sejauh ini, sudah ada jutaan karyawan mendapatkannya.
Rinciannya, BLT subsidi gaji Rp 1 juta sudah tahap I diberikan kepada 947.436 orang, tahap II kepada 1.145.598 orang, dan tahap III kepada 1.158.529 pekerja.
Artinya, masih ada jutaan karyawan lain yang belum memperoleh BSU subsidi gaji. Bantuan ini diutamakan bagi karyawan bidang industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Selain itu, karyawan yang mendapatkan BLT subsidi gaji harus memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Warga negara Indonesia (WNI) penerima gaji atau upah.
Baca Juga: Mohon Maaf, 10 Karyawan Ini Memang Tidak Diberi BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.
3. Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
4. Karyawan harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.