BERITA DIY - Tiba-tiba dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU subsidi gaji 2021? Berikut ada tiga hal yang membuat gagal mendapatkan BLT Rp 1 juta dari pemerintah.
Data calon penerima BLT subsidi gaji ini diketahui berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Yang disetorkan ke Kemnaker merupakan data yang memenuhi syarat di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Tapi, prosesnya tak berhenti di situ. Kemnaker kemudian menyeleksi data-data calon penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta.
Baca Juga: Mohon Maaf, 10 Karyawan Ini Memang Tidak Diberi BSU BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta
Ada beberapa penyebab yang membuat status calon BLT subsidi penerima gugur. Sebelum membahas penyebab yang membuat tidak memenuhi syarat, ada baiknya perhatikan syarat yang tertera di Permenaker Nomor 16 tahun 2021.
Berikut ini syarat dan kriteria penerima bantuan subsidi berdasarkan Permenaker tersebut:
- Karyawan warga negara Indonesia atau WNI.
- Penerima upah atau gaji.
- Menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif hingga Juni 2021.
- Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti tertulis di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
- Karyawan yang memiliki gaji kurang dari Rp 3,5 juta.
- Untuk di wilayah UMR lebih dari Rp 3,5 juta batasannya disesuaikan dan dibulatkan seratus ribuan.
- Bantuan diutamakan bagi karyawan di industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).