BERITA DIY - Bulan September 2021, BSU atau BLT Subsidi Gaji cair kepada karyawan yang bekerja di enam sektor yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut solusi jika penerima BSU tak memiliki rekening pada bank Himbara.
Program BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta kembali disalurkan untuk penerima tahap 4 dan 5. Cek status penerimaan BSU di laman Kemnaker melalui link berikut ini.
Penyaluran BSU ditargetkan selesai paaling lambat bulan Oktober 2021 kepada 8,7 juta pekerja ataupun karyawan di 2021.
Jumlah penerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU berasal dari sejumlah sektor pekerja. Beberapa sektor yang telah ditetapkan merupakan sektor yang terdampak dengan adanya pandemi Covid-19.
Meski demikian, para pekerja atau karyawan juga harus memenuhi beberapa syarat yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut. Syarat pertama yaitu merupakan WNI dan bekerja di wilayah PPKM Level 4 dan 3.
Lebih lanjut, syarat yang juga telah ditetapkan adalah bahwa pekerja atau karyawan harus memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan. Syarat terakhir adalah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, juga terdapat berbagai sektor pekerja yang menjadi penerima bantuan ini, berikut 6 sektor pekerja yang akan dapat BLT Subsidi Gaji:
- Sektor usaha industri barang konsumsi.
- Sektor penyedia jasa layanan transportasi.
- Sektor aneka industri.
- Sektor properti dan real estate.
- Sektor perdagangan.
- Sektor jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Keenam pekerja di sektor tersebut berhak menerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, BSU akan ditransfer langsung ke penerima melalui rekening bank Himbara.