Maaf, 7 Tipe Pekerja Ini Tidak Bisa Dapat BLT Subsidi Gaji: Login Link Ini Untuk Tau Penerima BSU RP 1 juta

- 23 September 2021, 17:10 WIB
Simak tujuh golongan yang bakal gagal lolos BSU Rp 1 juta.
Simak tujuh golongan yang bakal gagal lolos BSU Rp 1 juta. /Tangkap Layar: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BERITA DIY - Berikut ini adalah 7 jenis pekerja atau karyawan yang tidak bisa dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Simak artikel ini untuk mengetahui siapa saja ketujuh pekerja tersebut.

Pemerintah melalui Kemnaker kembali memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) tahun 2021 kepada karyawan yang memenuhi syarat. Bantuan dana yang diberikan yakni total Rp 1 juta terhitung dari 2 kali bantuan yakni sebesar Rp500 ribu per bulan.

Untuk pekerja yang ingin mengetahui status atau daftar penerima yang dapat BLT Subsidi Gaji dapat mengeceknya melalui laman yang telah disediakan BPJS ketenagakerjaan atau Kemnaker. Berikut link selengkapnya.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Masih Tersisa 5,5 Juta Orang, Ada 7 Alasan NIK Tak Terdafttar Penerima BLT Subsidi Gaji

Lebih lanjut, Kemnaker menyalurkan BSU ke dalam beberapa tahap yang telah dimulai sejak  bulan Agustus lalu. Hingga kini, bantuan yang telah berhasil disalurkan yakni kepada 3,2 juta karyawan di 28 provinsi dalam tiga tahap. 

Kendati demikian, perlu diketahui bahwa tidak semua pekerja atau karyawan bisa dapat BLT Subsidi Gaji ini. Berikut tipe pekerja atau karyawan yang tidak bisa dapat BSU:

1. Bukan WNI

2. Bukan anggota aktif BPJS Ketenagakerjaan 

3. Tidak bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai ditetapkan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021

4. Memiliki gaji di atas Rp3,5 juta (pengecualian bagi buruh di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dengan UMK/UMP lebih dari Rp3,5 juta)

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x