Siap-siap Cek Rekening! Kemenkeu Cairkan Dana Subsidi Gaji Karyawan 2021, Ini Kuota BLT BPJS Gelombang Pertama

- 10 Agustus 2021, 19:26 WIB
Kemenkeu sudah mencairkan dana BSU subsidi gaji untuk karyawan
Kemenkeu sudah mencairkan dana BSU subsidi gaji untuk karyawan /PIXABAY/ planet_fox

BERITA DIY - Kabar gembira! Kementerian Keuangan sudah mencairkan dana BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 947,499 miliar.

Pencairan dana tersebut diperuntukkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Nantinya, Kemenaker akan mendistribusikan bantuan subsidi gaji ke karyawan penerima.

Dana BSU subsidi gaji 2021 gelombang pertama ini akan diberikan untuk 947.499 orang karyawan. Setiap karyawan penerima akan mendapatkan Rp 1 juta BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Pernah Terima Kartu Prakerja Bisa Dapat Bantuan Subsidi Gaji Rp1 Juta? BLT BPJS Ketenagakerjaan Segera Cair

Baca Juga: Info Terbaru, Uang Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer Kamis 12 Agustus 2021, Anggaran BLT BPJS Sudah Dicairkan

“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.

Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bansos subsidi gaji akan dikirimkan langsung ke rekening karyawan penerima. Namun, penyaluran hanya melalui bank Himbara.

Bank yang akan menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus untuk Aceh). Bagi karyawan yang tidak punya rekening tersebut, Kemenaker akan membukakan secara kolektif.

Baca Juga: Subsidi Gaji Dikirim ke Rekening 8,7 Juta Orang, Maaf 5 Jenis Karyawan Ini Tak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan

Nah, sebelum cek rekeningmu, pastikan kamu memenuhi persyaratan ya. Berikut syarat penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta:

1. Karyawan berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Karyawan penerima upah/gaji.

Baca Juga: Pastikan 6 Hal Ini Biar Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta, BSU Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Karyawan

3. Pastikan kamu karyawan yang terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Pastikan kamu karyawan yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di dalam lampiran Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

5. Pastikan kamu karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Siap-siap Cair, Karyawan di 169 Daerah PPKM Level 3 dan 4 Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

6. Jika kamu di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji penerima sesuai dengan UMR yang dibulatkan seratus ribuan. Nah, pastikan gajimu tidak melebihi ya.

7. Diutamakan karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Jika memenuhi syarat tersebut, silakan cek rekening secara berkala. Sebab, Kemenaker belum mengungkap jadwal pencairan BSU subsidi gaji.

Baca Juga: Karyawan Penerima BSU 2020 Rp 2,4 Juta Bisa Dapat Lagi Subsidi Gaji 2021? BLT BPJS Rp 1 Juta Cair Agustus

Tapi yang jelas, dana bantuan tunai subsidi gaji telah diberikan Kemenkeu ke Kemenaker untuk disalurkan ke rekening karyawan penerima.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x