BERITA DIY - Anggaran BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah dicairkan oleh Kemenkeu ke Kemenaker. Rencananya bantuan Rp 1 juta segera ditransfer ke rekening karyawan penerima.
Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, memperkirakan pihaknya akan mentransfer subsidi gaji pada Kamis 12 Agustus 2021.
"Mudah-mudahan Kamis sudah di rekening penerima," kata Anwar saat dihubungi, Selasa 10 Agustus 2021.
Sebelumnya, Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu telah mencairkan anggaran BSU subsidi gaji sebesar Rp 947,499 miliar. Anggaran dicairkan ke Kemenaker untuk diteruskan ke karyawan penerima.
Adapun, kuota karyawan penerima pada gelombang pertama pencairan BSU subsidi gaji ini sebanyak 947.499 orang.
“Hari ini telah dicairkan BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII kepada rekening Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsostek) Kementerian Ketenagakerjaan, dengan nilai total Rp947,499 miliar,” tulis keterangan resmi Kemenkeu, Selasa 10 Agustus 2021.
Sebelum mengecek saldo tabungan, cek lagi apakah kamu memenuhi syarat penerima bansos subsidi gaji Rp 1 juta. Berikut syarat penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021: