BERITA DIY - Sebanyak 8,7 juta orang karyawan akan mendapatkan BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021. Uang bansos Rp 1 juta akan dikirimkan langsung ke rekening penerima.
Sebelumnya, Menaker Ida Fauziyah menjelaskan bantuan subsidi gaji akan disalurkan melalui bank Himbara. Bank penyalurnya adalah BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan BSI (khusus untuk Aceh).
"Penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank-bank tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan akan membukakan rekening secara kolektif di bank Himbara dan BSI," ungkap Ida saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemenaker.
Namun maaf, ada lima jenis karyawan yang tidak akan mendapatkan BSU subsidi gaji. Sebab, pemerintah telah menetapkan persyaratan dan kriteria karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Adapun, lima jenis karyawan yang tidak akan mendapatkan bantuan tunai subdisi gaji Rp 1 juta adalah:
1. Karyawan berkewarganegaraan asing (WNA).
2. Karyawan bukan peserta jaminan sosial tenaga kerja dan masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.