BERITA DIY - BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 kembali cair melalui lima rekening yang ditetapkan pemerintah. Simak syarat terbaru agar jadi penerima dan tanda bantuan BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta per orang ini sudah masuk rekening.
BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 merupakan nama lain dari bantuan subsidi upah/gaji atau BSU Karyawan yang diberikan Kementerian Ketenagakerjaan sejak pandemi covid-19 melanda tanah air.
Bantuan BSU Subsidi Gaji karyawan ini menyasar pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau karyawan dengan gaji di atas itu namun berada di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3.
Pada tahun 2021 ini sebanyak 8,7 juta karyawan ditargetkan akan menerima bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 1 juta per orang sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Ada beberapa syarat terbaru yang ditetapkan oleh Kementerian ketenagakerjaan dalam menyalurkan bantuan ini, termasuk rekening bank dan kriteria penerima.
Berikut ini beberapa syarat terbaru bagi penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Subsidi Gaji Rp 1 juta per karyawan yang cair tahun 2021 ini:
Baca Juga: Login Link BSU BPJS Ketenagakerjaan Ini untuk Cek Nama 1 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Agustus 2021