1. Lapor ke manajemen atau HRD perusahaan
2. Lapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Lapor ke callcenter BPJS Ketenagakerjaan
4. Lapor ke callcenter Kementerian ketenagakerjaan
5. Lapor secara online melalui link bantuan.kemnaker.go.id menggunakan akun Kemnaker yang dimiliki.
Itulah info terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 yang cair lagi melalui 5 rekening bank dan tanda jika Bantuan BSU Subsidi Gaji sudah masuk rekening, lengkap dengan syarat atau kriteria penerima dana Rp 1 juta.***